Edward
Edward Lee Thorndike (1874-1949)
Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa
terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus
(S) dengan respon (R). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk
mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat sedangkan respon adalah
sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang. Dari
eksperimen kucing lapar yang dimasukkan dalam sangkar (puzzle box) diketahui
bahwa supaya tercapai hubungan antara stimulus dan respons, perlu adanya
kemampuan untuk memilih respons yang tepat serta melalui usaha-usaha atau
percobaan-percobaan (trials) dan kegagalan-kegagalan (error) terlebih dahulu.
Bentuk paling dasar dari belajar adalah “trial and error learning atau
selecting and connecting learning” dan berlangsung menurut hukum-hukum
tertentu. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike ini
sering disebut dengan teori belajar koneksionisme atau teori asosiasi. Adanya
pandangan-pandangan Thorndike yang memberi sumbangan yang cukup besar di dunia
pendidikan tersebut maka ia dinobatkan sebagai salah satu tokoh pelopor dalam
psikologi pendidikan.
Thorndike
mengemukakan bahwa terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti
hukum-hukum berikut:
1. Hukum
kesiapan (law of readliness), yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh
suatu perubahan tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan
menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.
2. Hukum
latihan (law of exercise), yaitu semakin sering suatu tingkah laku
diulang/dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat.
3. Hukum
akibat (law of effect), yaitu hubungan stimulus respon cenderung diperkuat bila
akibatnya menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan.
Selanjutnya
Thorndike menambahkan hukum tambahan sebagai berikut:
a.
Hukum Reaksi Bervariasi
(Multiple Response). Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh
proses trial dan error yang menunjuk adanya bermacam-macam respon sebelum
memperoleh respon yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b.
Hukum Sikap
(Set/Attitude). Hukum ini menjelaskan bahwa perilaku belajar seseorang tidak
hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga
ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial,
maupun psikomotornya.
c.
Hukum Aktivitas Berat
Sebelah (Prepotency of Element). Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam
proses belajar memberikan respon hanya pada stimulus tertentu saja sesuai
dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi (respon selektif).
d.
Hukum Respon by
Analogy. Hukum ini mengatakan bahwa individu dapat melakukan respon pada
situasi yang belum pernah dialami karena individu sesungguhnya dapat
menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi lama yang pernah
dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah
dikenal ke situasi baru. Makin banyak unsur yang sama/identik, maka transfer akan
makin mudah.
e.
Hukum perpindahan
asosiasi (Associative Shifting), hukum ini mengatakan bahwa proses peralihan
dari situasi yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara
bertahap dengan cara menambahkan sedikit demi sedikit unsur baru dan membuang
sedikit demi sedikit unsur lama.
Selain
menambahkan hukum-hukum baru, dalam perjalanan penyampaian teorinya Thordike
mengemukakan revisi hukum belajar antara lain:
1.
Hukum latihan
ditinggalkan karena ditemukan pengulangan saja tidak cukup untuk memperkuat
hubungan stimulus respon, sebaliknya tanpa pengulanganpun hubungan stimulus respon belum tentu diperlemah.
2.
Hukum akibat revisi.
Dikatakan oleh Thorndike bahwa yang berakibat positif untuk perubahan tingkah
laku adalah hadiah, sedangkan hukuman tidak berakibat apa-apa.
3.
Syarat utama terjadinya
hubungan stimulus respon bukan kedekatan, tetapi adanya saling sesuai antara
stimulus dan respon.
4.
Akibat suatu perbuatan
dapat menular (spread of effect) baik pada bidang lain maupun pada individu
lain.
0 komentar:
Posting Komentar