A.
Pengertian
Nasionalisme
Menurut Ernest Renan:
Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah
suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara
fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain
nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara
sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti
politik, yaitu negara nasional.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah
suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan
rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang
berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur
nasionalisme, yaitu:
1.
Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2.
Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3.
Hasrat untuk mencapai keaslian.
4.
Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan menurut Louis Sneyder.
Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi,
sosial, dan intelektual.
Menurut Wikipedia,
Nasionalisme adalah
satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Jadi, pada intinya Nasionalisme adalah suatu paham atau
ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara atas kesadaran keanggotaan / warga
Negara yang secara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan dan
mengabdikan identitas, intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsanya. timbul dari diri kita sendiri.
B.
Penyebab Melunturnya Nasionalisme
Bangsa
Seiring
berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari
berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia.
Contoh sederhana yang menggambarkan betapa kecilnya rasa nasionalisme,
diantaranya :
1. Pada saat upacara bendera, masih
banyak rakyat yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut. Upacara merupakan
wadah untuk menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang keras
untuk mengambil kemerdekaan dari tangan para penjajah. Para pemuda seakan sibuk
dengan pikirannya sendiri, tanpa mengikuti upacara dengan khidmad.
2. Pada peringatan hari-hari besar
nasional, seperti Sumpah Pemuda, hannya dimaknai sebagai serermonial dan
hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam benak
mereka.
3. Lebih tertariknya masyarakat
terhadap produk impor dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri,lebih
banyak mencampurkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
gengsi, dan lain-lain.
4. Kurangnya
kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang bendera di depan rumah, kantor atau
pertokoan. Dan bagi yang tidak mengibarkannya mereka punya berbagai macam alas
an entah benderanya sudah sobek atau tidak punya tiang bendera, malas , cuaca buruk, dan lain-lain. Mereka
mampu membeli sepeda motor baru, baju baru tiap tahun yang harganya ratusan bahkan
jutaan tapi mengapa untuk bendera merah putih yang harganya tidak sampai ratusan
saja mereka tidak sanggup?
Semua identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu kebangsaan
Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan simbol, symbol bahwa negara
Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa
lain. Bagaimana kita bias bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai
atribut bangsa Indonesia ini.
Jika ditinjau dari sudut pandang, gejala ini mulai terlihat sejak
era reformasi karena pada masa orde baru, pemasangan bendera adalah sesuatu
yang bersifat wajib. Sejak era reformasi, animo masyarakat untuk turut andil
dalam memeriahkan Dirgahayu RI juga berkurang. Pada masa sekarang ini sudah
sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Padahal pada masa orde baru,
suasana 17-an telah dirasakan sejak awal Agustus. Perlombaan 17-an merupakan
kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi budaya baru di negara ini.
Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri
generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa. Contoh, dalam permainan
panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha
keras untuk mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai
pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan
berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan rasa
keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini pada
kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga
sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan
Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa
umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila dahulu para pahlawan tidak mau
berjuang, pastinya Indonesia masih dalam penjajahan bangsa asing.
Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para pejuang
dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan
harta.Nasionalisme kita semakin luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan
individualis. Masih banyak bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar.
Kurangnya kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa
memakai produk dalam negeri. Kegilaan kita tripping keluar negeri padahal negeri
sendiri belum tentu dijelajahi. Kita belum tersadar betul bahwa lambat laun sikap-sikap
seperti itu akan semakin menjauhkan kecintaan kita kepada negeri ini.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat
ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman
beberapa kebudayan dan pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan ,
serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme
pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Pada kasus GAM, jarang dari
masyarakat yang bersedia menjadi sukarelawan untuk membantu menumpas
pemberontakan GAM. Tetapi manakala rakyat Irak diserang oleh Amerika Serikat,
banyak orang menangis dan mengumpulkan dana serta menjadi relawan untuk
membantu rakyat Irak. Namun, ketika rakyat Aceh disakiti, disiksa, diperas dan
dibunuh oleh GAM, tidak terlihat adanya kelompok yang menangis dan berusaha
untuk menjadi relawan dalam membantu menyelesaikan masalah Aceh. Hal tersebut
merupakan cerminan betapa lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki bangsa ini.
Berbeda halnya ketika zaman penjajahan. Haruskah Indonesia dijajah kembali
supaya rasa nasionalismenya menjadi tumbuh dan berkembang serta bersatu untuk
dapat meraih kehormatan dan kemerdekaannya kembali? Tentu hal ini tidak
diinginkan, karena dijajah adalah penderitaan.
Begitu juga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terlihat betapa
lunturnya nilai-nilai luhur bangsa ini yang tercermin baik dalam orasinya, spanduk/poster
yang dibentangkan maupun tingkah laku yang tidak santun. Pernah terjadi pada
suatu peristiwa demonstrasi, mereka menginjak injak dan membakar gambar/foto
presiden yang nota bene sebagai lambang negara dan harus dihormati oleh seluruh
anak bangsa.
Globalisasi juga membawa pengaruh negatif terhadap nilai-nilai
nasionalisme, antara lain:
1.
Hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri
(sepertiMc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
2.
Masyarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat
dunia dianggaps ebagai kiblat.
3.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara
yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang
dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
4.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian
antarperilaku sesamawarga. Dengan adanya individualism maka orang tidak akan peduli
dengan kehidupan bangsa.
B.
Hubungan Melunturnya Nasionalisme
dengan Kehancuran Bangsa
Masyarakat, khususnya generasi muda
adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki
sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin
maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat
penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud
kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat
melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan
bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa
nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu
terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah
ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa
nasionalisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah
secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham
barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Banyak budaya dan paham barat yang
berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa
Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan
menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati
diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara,
dengan memudarnya rasa nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa
Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat
hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa
yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat
lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual
yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa
memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin
lemah.
C.
Upaya untuk Menumbuhkan Kembali
Nasionalisme Bangsa
1. Peran Keluaga
a. memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme
dan patriotism terhadap bangsa Indonesia.
b. memberikan contoh atau tauladan
tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
c.
memberikan pengawasan yang
menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
d. selalu menggunakan produk dalam negeri.
2.Peran
Pendidikan
a.
memberikan pelajaran tentang pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b. menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa
pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senindan upacara hari besar
nasional.
c. memberikan pendidikan moral,
sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam
ketahanan nasional.
d. melatih untuk aktif berorganisasi
3. Peran
Pemerintah
a. Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa
nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b. Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil
setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan
asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan
rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa.
c. Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk
membangun Indonesia agar lebih baik lagi.
Pada
akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali.
Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu.
Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan
untuk mengatasi berbagai permasalahan, bagaimana bisa
bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi,
toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi
mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
0 komentar:
Posting Komentar