Kebijakan
Persebaran Penduduk
Beberapa kebijaksanaan pembangunan
yang ditujukan untuk menanggulangi akibat
pertumbuhan penduduk yang tinggi juga ditujukan untuk mempengaruhi penyebaran
penduduk. Di dalam hal
ini dapat disebut transmigrasi, yang tujuan utamanya adalah menimbulkan pusat-pusat pengembangan baru di daerahdaerah
yang tipis penduduknya. Dalam rangka itu dapat disebut pula, kegiatan-kegiatan
antarkerja antardaerah yang ber-tujuan untuk membantu penyaluran tenaga ke daerah tipis penduduk diluar Jawa. Contoh yang lain ialah
kebijaksanaan mengenai pengembangan kota.
1.
Antarkerja-antardaerah
Berhubung kurang
sempurnanya pasaran tenaga kerja, maka kelebihan tenaga di suatu daerah tidak dengan sendirinya
ter-salur ke
daerah lain yang kekurangan tenaga kerja. Kekurangan informasi, kurang sanggupnya banyak
tenaga kerja membiayai perpindahannya, adalah beberapa faktor yang menghambat perpindahan
tenaga kerja dari suatu tempat ke tempat lain.
Kegiatan
antarkerja antardaerah bertujuan untuk mempertemukan permintaan tenaga dengan
pencari kerja. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah mengumpullkan dan menyebarluaskan informasi mengenai lowongan
pekerjaan maupun pencari kerja.
Bantuan dan fasilitas juga diberikan kepada badan-badan baik pemerintah
maupun swasta yang membutuhkan tenaga
terutama di daerah tipis penduduk. Dengan demikian kegiatan ini membantu
penyebaran penduduk lebih rata.
2.
Transmigrasi
Kebijaksanaan transmigrasi
diarahkan agar mempunyai akibat yang
sebesar mungkin terhadap penyebaran penduduk di berbagai daerah di Indonesia.
Transmigrasi merupakan bagian dari
usaha untuk mengembangkan daerah yang kepadatan penduduknya masih rendah. Oleh karena itu transmigrasi tidak terbatas hanya kepada golongan petani tetapi juga transmigrasi golongan angkatan kerja lainnya sesuai dengan kebutuhan pengembangan daerah tujuan transmigrasi. Daerah tujuan transmigrasi diharapkan berkembang menjadi pusat
perkembangan baru dan dapat menarik lebih banyak penduduk untuk pindah ke
daerah tersebut secara spontan.
Dalam usaha
penyebaran penduduk dari Jawa ke luar Jawa, harus pula disadari adanya arus
perpindahan penduduk dari luar Jawa ke
Jawa. Meningkatnya pembangunan daerah termasuk daerah transmigrasi dan
bertambah banyaknya fasilitas sosial tersebar di daerah-daerah luar Jawa seperti
fasilitas pendidikan, akan mengurangi arus balik perpindahan penduduk ini. Melalui kegiatan transmigrasi
juga diharapkan dapat dipenuhi kebutuhan tenaga pembangunan di berbagai sektor di daerah-daerah
tipis penduduk. Transmigran berasal terutama
dari daerah yang padat penduduknya di samping dari daerah kritis yang
perlu direhabilitasikan dan
daerah bencana alam.
3.
Kebijaksanaan Pengembangan Kota
dan Pemecahan Masalah Kota
Untuk
menghindarkan pertumbuhan terlalu cepat dari beberapa kota besar maka perlu
adanya pertumbuhan yang lebih terpencar dan seimbang di antara banyak kota. Perkembangan kota secara lebih
merata dibutuhkan untuk menunjang pembangunan di sektor pertanian dan industri di pedesaan dan pengembangan daerah pedesaan pada
umumnya, oleh karena itu perhatian lebih besar diberikan kepada pembinaan kota-kota kecil, yaitu
kota-kota yang setingkat dengan kota-kota kecamatan dan kota-kota kabupaten.
Dalam rangka menanggulangi masalah migrasi umumnya dan perpindahan penduduk dari
daerah pedesaan ke daerah kota pada khususnya maka
kegiatan industri diarahkan ke kota kecil.
Selanjutnya
peningkatan jasa-jasa pengangkutan dan per-luasan jaringan
pengangkutan akan dilaksanakan
agar mobilitas penduduk dapat ditingkatkan. Dengan demikian perjalanan penduduk pedesaan
ke daerah kota tempat mereka bekerja akan lebih dimudahkan sehingga mereka
tidak perlu tinggal di kota tempat mereka bekerja. Adanya perluasan jaringan lalu
lintas memungkinkan lebih banyak penduduk pedesaan mengikuti program keluarga berencana.
Dalam
memecahkan masalah kota maka tujuan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan
hasil dan kegiatan pembangunan perlu dipegang teguh. Dalam hubungan ini maka pembangunan
berbagai fasilitas kota sejauh mungkin dapat merangsang terciptanya kesempatan
kerja lebih luas, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Juga di dalam berba-gai kebijaksanaan kota perlu dihindarkan agar ruang
gerak usaha bagi pedagang kecil dan usaha kecil lainnya
tidak men-jadi lebih sempit.
Dalam
rangka pemerataan pendapatan riil maka sistem pajak disempurnakan agar warga kota yang
berpenghasilan tinggi dapat menanggung beban
pembangunan kota lebih
besar. Seja-lan dengan itu layanan sosial lebih
luas seperti penyediaan air minum, kesehatan,
dan lain-lain lebih diarahkan kepada penduduk
yang berpendapatan rendah di kota.
0 komentar:
Posting Komentar