Kamis, 03 Mei 2012

Kebijakan Persebaran Penduduk


                  Kebijakan Persebaran Penduduk
Beberapa kebijaksanaan pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi juga ditujukan untuk mempengaruhi penyebaran penduduk. Di dalam hal ini dapat disebut transmigrasi, yang tujuan utamanya ada­lah menimbulkan pusat-pusat pengembangan baru di daerah­daerah yang tipis penduduknya. Dalam rangka itu dapat disebut pula, kegiatan-kegiatan antarkerja antardaerah yang ber­-tujuan untuk membantu penyaluran tenaga ke daerah tipis pen­duduk diluar Jawa. Contoh yang lain ialah kebijaksanaan me­ngenai pengembangan kota.
1.        Antarkerja-antardaerah
Berhubung kurang sempurnanya pasaran tenaga kerja, maka kelebihan tenaga di suatu daerah tidak dengan sendirinya ter­-salur ke daerah lain yang kekurangan tenaga kerja. Kekurangan informasi, kurang sanggupnya banyak tenaga kerja membiayai perpindahannya, adalah beberapa faktor yang menghambat perpindahan tenaga kerja dari suatu tempat ke tempat lain.
Kegiatan antarkerja antardaerah bertujuan untuk memper­temukan permintaan tenaga dengan pencari kerja. Adapun ke­giatan-kegiatan yang dilakukan adalah mengumpullkan dan me­nyebarluaskan informasi mengenai lowongan pekerjaan maupun pencari kerja. Bantuan dan fasilitas juga diberikan kepada ba­dan-badan baik pemerintah maupun swasta yang membutuhkan tenaga terutama di daerah tipis penduduk. Dengan demikian kegiatan ini membantu penyebaran penduduk lebih rata.


2.        Transmigrasi
Kebijaksanaan transmigrasi diarahkan agar mempunyai     akibat yang sebesar mungkin terhadap penyebaran penduduk      di berbagai daerah di Indonesia. Transmigrasi merupakan   bagian dari usaha untuk mengembangkan daerah yang kepadatan penduduknya masih rendah. Oleh karena itu transmigrasi tidak terbatas hanya kepada golongan petani tetapi juga transmigrasi golongan angkatan kerja lainnya sesuai dengan kebutuhan pengembangan daerah tujuan transmi­grasi. Daerah tujuan transmigrasi diharapkan berkembang menjadi pusat perkembangan baru dan dapat menarik lebih banyak penduduk untuk pindah ke daerah tersebut secara spontan.
Dalam usaha penyebaran penduduk dari Jawa ke luar Jawa, harus pula disadari adanya arus perpindahan penduduk dari  luar Jawa ke Jawa. Meningkatnya pembangunan daerah ter­masuk daerah transmigrasi dan bertambah banyaknya fasilitas sosial tersebar di daerah-daerah luar Jawa seperti fasilitas pendidikan, akan mengurangi arus balik perpindahan penduduk ini. Melalui kegiatan transmigrasi juga diharapkan dapat dipe­nuhi kebutuhan tenaga pembangunan di berbagai sektor di daerah-daerah tipis penduduk. Transmigran berasal terutama   dari daerah yang padat penduduknya di samping dari daerah kritis  yang  perlu  direhabilitasikan  dan  daerah  bencana  alam.

3.        Kebijaksanaan  Pengembangan  Kota  dan Pemecahan Masalah Kota
Untuk menghindarkan pertumbuhan terlalu cepat dari beberapa kota besar maka perlu adanya pertumbuhan yang lebih terpencar dan seimbang di antara banyak kota. Perkembangan kota secara lebih merata dibutuhkan untuk menunjang pemba­ngunan di sektor pertanian dan industri di pedesaan dan pengembangan daerah pedesaan pada umumnya, oleh karena itu perhatian lebih besar diberikan kepada pembinaan kota­-kota kecil, yaitu kota-kota yang setingkat dengan kota-kota kecamatan dan kota-kota kabupaten.  Dalam rangka menanggulangi masalah migrasi umumnya dan perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah kota pada khususnya maka kegiatan industri diarahkan ke kota kecil.
Selanjutnya peningkatan jasa-jasa pengangkutan dan per­-luasan  jaringan  pengangkutan  akan dilaksanakan agar mobili­tas penduduk dapat ditingkatkan. Dengan demikian perjalanan penduduk pedesaan ke daerah kota tempat mereka bekerja akan lebih dimudahkan sehingga mereka tidak perlu tinggal di kota tempat mereka bekerja. Adanya perluasan jaringan lalu lintas memungkinkan lebih banyak penduduk pedesaan mengikuti program keluarga berencana.
Dalam memecahkan masalah kota maka tujuan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan hasil dan kegiatan pemba­ngunan perlu dipegang teguh. Dalam hubungan ini maka pembangunan berbagai fasilitas kota sejauh mungkin dapat merangsang terciptanya kesempatan kerja lebih luas, baik secara langsung  maupun  tidak  langsung.  Juga  di dalam berba­-gai kebijaksanaan kota perlu dihindarkan agar ruang gerak usaha  bagi pedagang kecil dan usaha kecil lainnya tidak men­-jadi lebih sempit.
Dalam rangka pemerataan pendapatan riil maka sistem pajak disempurnakan agar warga kota yang berpenghasilan tinggi dapat  menanggung  beban  pembangunan  kota  lebih  besar.  Seja­-lan dengan itu layanan sosial lebih luas seperti penyediaan air minum, kesehatan, dan lain-lain lebih diarahkan kepada penduduk yang berpendapatan rendah di kota.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates